MA Ikhlas Beramal Kundi melaksanakan Assesmen Madrasah berbasis Mobile Web atau Berbasis Android
maikhlasberamal.sch.id - 18/03/2024, 15.00 WIB
maikhlasberamal.sch.id - 18/03/2024, 15.00 WIB
Kegiatan Assesmen Madrsah tahun pelajaran 2023/2024
Bukit Terak - Assesmen Madrasah (AM) di Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal Kundi tahun pelajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan moda berbasis Mobile Web atau berbasis Android yang menggunakan aplikasi e-Ujian. Pelaksanaan assesmen ini dimulai pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 dan rencananya berakhir pada hari rabu, 27 Maret 2024.
Assesmen Madrasah tahun pelajajaran 2023/2024 ini diikuti oleh siswa kelas akhir pada Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal Kundi dengan jumlah peserta sebanyak 34 siswa. Kepala Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal Kundi Pardi, S.Ag mengatakan Pelaksanaan assesmen madrasah ini dilakasanakan sesuai jadwal yang disepakati Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKS) oleh seluruh kepala madrasah aliyah se-Kabupetan Bangka Barat.
Menyinggung pelaksanaan assesmen berbasis mobile web ini, beliau menyampaikan "Keunggulan pelakasanaan assesmen berbasis Mobile Web ini adalah pelaksanaan penilaian lebih efektif dan lebih efisien karena lebih hemat biaya, hemat kertas, dan menjadi keunggulan menuju modernisasi madrasah."
Pelaksanaan assesmen madrasah berbasis mobile web atau android, sebagai implementasi dari digitalisasi madrasah, yang mana madrasah harus mampu memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini, termasuk dalam proses penilaian. Penggunaan moda bebasis mobile web dalam asesmen, untuk membiasakan penggunaan oleh siswa tidak hanya sebagai media informasi dan hiburan namun yang lebih penting lagi sebagai media pembelajaran.
Dengan pelaksanaan assesmen berbasis mobile web ini diharapkan kepada seluruh siswa sebagai peserta AM agar benar-benar mengikuti assesmen dengan serius, fokus dalam mengerjakan soal yang ada sehingga pada saatnya kelulusan diperoleh bermutu, didukung dengan nilai yang maksimal.
Tujuan assesmen untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan, dengan demikian guru dapat mengetahui dan menilai tingkat penguasaan kompetensi yang dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran selama tiga tahun di madrasah Aliyah Ikhlas Bermal Kundi. selain itu, assesmen madrasah ini menjadi syarat utama kelulusan bagi siswa kelas XII. Untuk syarat kelulusan di Madrasah Aliyah Ikhlas Beramal Kundi siswa harus mengikuti seluruh rangkaian assesmen baik ujian praktik maupun ujian teori, karena nilai asesmen merupakan salah satu poin penentu kelulusan selain nilai raport, (Dye)
Penulis : Sufrikayadi
Editor : Sufrikayadi
Foto : Sufrikayadi, Cici Santia